Senin, 25 Oktober 2010

SISTEM ADOPSI INOVASI

A. PENGERTIAN INOVASI DAN ADOPSI INOVASI
Inovasi merupakan istilah yang telah digunakan secara luas dalam berbagai bidang, baik industry,jasa, pemasaran maupun pertanian. Secara sederhana Adams (1988) menyatakan, an innovation is an idea or object perceived as new by an individual. Dalam perspektif pemasaran, Simamora (2003) menyatakan bahwa innovasi adalah suatu ide, praktek, atau produk yang dianggap baru oleh individu atau grup yang relevan. Sedangkan Kotler (2003) mengartikan innovasi sebagai barang, jasa, ide yang dianggap baru oleh seseorang.

Dari berbagai defenisi diatas, dapat dijelaskan bahwa dalam suatu innovasi, terdapat 3 unsur yang terkandung didalamnya; yang pertama adalah idea tau gagasan, kedua metode atau praktek, dan yang ketiga produk (barang atau jasa). Untuk dapat dikatakan dengan sebuah innovasi, maka ketiga unsure tersebut harus mengandung sifat “baru”. Sifat baru tersebut tidak mesti dari hasil penelitian yang mutakhir. Namun baru disini dinilai dari sudut pandang penilaian individu yang menggunakannya yakni masyarakat sebagai adopternya.
Salah satu factor yang memepengaruhi percepatan adopsi adalah sifat dari inovasi itu sendiri. Inovasi yang akan di introduksikan harus memepunyai kesesuaian (daya adaptif) terhadap kondisi biofisik, social, ekonomi, dan budaya yang ada dalam masyarakat penerima (adopter) tersebut. Jadi inovasi yang ditawarkan tersebut hendaknya inovasi yang tepat guna.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Adopsi adopsi, Adopsi dipengaruhi oleh banyak faktor Sifat-sifat atau karakteristik inovasi, Sifat-sifat atau karakteristik calon pengguna,Pengambilan keputusan adopsi ,Saluran atau media yang digunakan,Kualifikasi penyuluh.
Startegi untuk memeilih inovasi yang tepat guna adalah menggunakan kriteria-kriteria sebagai berikut:
1. Inovasi harus dirasakan sebagai kebutuhan oleh adopter.
Banyak innovasi yang ditawarkan kepada masyarakat, namun dapat kita lihat bahwa tidak semua inovasi tersebut menyantuh kedalam masyarakat. Karena innovasi-innovasi tersebut hanya dibuat atas keinginan-keinginan pihak luar dari masyarakat tersebut, bukan dari kebutuhan masyarakat yang bersangkutan. Dengan demikian terjadilah ketidak addopsian innovasi tersebut oleh masyarakat.
Kalau mengharapkan masyarakat akan mengadopsi inovasi tersebut, para warga masyarakat harus menyakini bahwa hal itu merupakan kebutuhan yang benar-benar diingikan oleh mereka. Suatu inovasi akan menjadi kebutuhan apabila inovasi tersebut dapat memecahkan permasalahan yang mereka hadapi. Sehingga identifikasi dari persoalan tersebut dapat kta lihat; bahwa sesuatu yang kita anggap masalah, belum tentu menjadi masalah pula bagi orang lain, kemudian jikapun permasalahan itu benar adanya yang dirasakan oleh masyarakat, belum tentu penyelesaian yang ditawarkan seseuai dengan kondisi masyarakat penerimanya.
2. Inovasi harus memeberikan keuntungan bagi adopternya.
Soekartawi (1988) mengatakan bhwa jika benar teknologi baru yang ditawarkan akan memberikan keuntungan yang relative lebih besar, dari nilai yang dihasilkan oleh teknologi lama, maka kecepatan adopsi innovasi akan berjalan lebih cepat. Untuk menemukn innovasi kriteri seperti ini dapat dilakukan dengan cara; bandingkan teknologi interoduksi dengan teknologi yang sudah ada, kemudian identifikasi teknologi dengan biaya rendah atau teknologi yang produksinya tinggi.
3. Inovasi harus memiliki kompatibilitas atau keselarasan.
Beberapa pakar berbeda dalam memaknai kompatibilitas innovasi (teknologi), dimana:
a. Bila teknologi merupakan kelanjutan dari teknologi lama yang telah dilaksanakan, maka kecepatan proses adopsi innovasi akan berjlan lebih cepat.
b. Teknologi harus sesuai dengan penggunaannya.
c. Kompatibilitas disini dimaksud mempunyai keterkaitan dengan sosilal budya, kepercayaan dan gagasan yang dikenalkan sebelumnya dan keperluan yang dirasakan oleh adopter.
4. Inovasi harus mendayagunakan sumber daya yang sudah ada.
Maksudnya disini adalah ketika adopter menggunakan inovasi tersebut, maka sumberdaya yang ada disekitar mereka mendukung penggunaan inovasi tersebut. Misalnya ketika adanya penyuluhan kesekolah-sekolah di daerah-daerah mengenai penggunaan internet, maka disekolah tersebut harus memiliki setdaknya computer dan jaringan listrik agar inovasi mengenai penggunaan internet tersebut dapat terlaksana.
5. Inovasi tersebut terjangkau oleh financial, sederhana, tidak rumit dan mudah diperagakan. Jadi, semakin mudah teknologi tersebut di praktekkan, maka semakin cepat pula proses adopsi inovasi yang dilakukan.
6. Inovasi harus mudah untuk diamati. Jika inovasi tersebut mudah diamati maka banayak adopter yang mampu menggunakannya dengan meniru tata pelaksanaannya tanpa bertanya kepada para ahlinya. Dengan demikian akan terjadi proses difusi, sehingga jumlah adopter akan meningkat.
Adopsi inovasi merupakan suatu proses mental atau perubahan perilaku baik yang berupa pengetahuan (cognitive), sikap (affective), maupun keterampilan (psycomotor) pada diri seseorang sejak ia mengenal inovasi (rogers and Shoemaker, 1971).
Proses adopsi inovasi merupakan proses kejiwaan/mental yang terjadi pada saat menghadapi suatu inovasi, dimana terjadi proses penerapan suatu ide baru sejak diketahui atau didengar sampai diterapkannya ide baru tersebut
Berdasarkan penjelasan tersebut, terlihat bahwa proses adopsi didahului oleh pengenalan suatu inovasi (introduksi) kepada masyarakat, selanjutnya terjadi proses mental untuk menerima atau menolak inovasi tersebut. Jika hasil dari proses mental tersebut adalah keputusan untuk menerima suatu inovasi maka terjadilah adopsi.
Proses adopsi melalui beberapa tahapan yaitu kesadaran (awareness), perhatian (interest), penaksiran (evaluation), percobaan (trial), adopsi dan konfirmasi (Mundy, 2000). Untuk mempermudahnya dapat kita lihat dari skema dibawah ini:


introduksi





Gamabar 1 : Tahapan proses adopsi inovasi
Setelah suatu inovasi di adopsi oleh pengguna, maka proses selanjutnya yang diharapkan adalah terjadinya difusi inovasi. Difusi adalah proses dimana inovasi disebarkan pada individu atau kelompok dalam suatu system social tertentu (Soekartawi: 1988). Sementara Adyana et. Al (1999), mengartikan difusi sebagai perembesan adopsi inovasi dari suatu individu yang telah mengadopsi ke individu yang lain dalam system social masyarakat yang sama.
A. Tipe-tipe putusan inovasi
• Keputusan otoritas ( Authority Decision) Keputusan ini dibuat oleh atasan atau suatu lembaga, pemerintah, pabrik, sekolah dan sebagainya
• Keputusan Individu ( Individual Decision) Keputusan ini dilaksanakan oleh individu/ seseorang terlepas dari keputusan-keputusan yang dibuat oleh masyarakat (collective) dalam sistem sosial
• Keputusan bersama (Collective Decision) Keputusan ini disepakati dan dilaksanakan secara bersama atau melalui consensus masyarakat dalam sistem sosial
Teori Difusi Inovasi yang dikemukakan oleh Everett M. Rogers, pada dasarnya menjelaskan proses bagaimana suatu inovasi disampaikan (dikomunikasikan) melalui saluran-saluran tertentu sepanjang waktu kepada sekelompok anggota dari sistem sosial. Hal tersebut sejalan dengan pengertian difusi dari Rogers (1961), yaitu “as the process by which an innovation is communicated through certain channels over time among the members of a social system.” Lebih jauh dijelaskan bahwa difusi adalah suatu bentuk komunikasi yang bersifat khusus berkaitan dengan penyebaranan pesan-pesan yang berupa gagasan baru, atau dalam istilah Rogers (1961) difusi menyangkut “which is the spread of a new idea from its source of invention or creation to its ultimate users or adopters.”
Sesuai dengan pemikiran Rogers, dalam proses difusi inovasi terdapat 4 (empat) elemen pokok, yaitu:
1. Inovasi; gagasan, tindakan, atau barang yang dianggap baru oleh seseorang. Dalam hal ini, kebaruan inovasi diukur secara subjektif menurut pandangan individu yang menerimanya. Jika suatu ide dianggap baru oleh seseorang maka ia adalah inovasi
2. Saluran komunikasi; ’alat’ untuk menyampaikan pesan-pesan inovasi dari sumber kepada penerima. Dalam memilih saluran komunikasi, sumber paling tidakperlu memperhatikan (a) tujuan diadakannya komunikasi dan (b) karakteristik penerima. Jika komunikasi dimaksudkan untuk memperkenalkan suatu inovasi kepada khalayak yang banyak dan tersebar luas, maka saluran komunikasi yang lebih tepat, cepat dan efisien, adalah media massa. Tetapi jika komunikasi dimaksudkan untuk mengubah sikap atau perilaku penerima secara personal, maka saluran komunikasi yang paling tepat adalah saluran interpersonal.
3. Jangka waktu; proses keputusan inovasi, dari mulai seseorang mengetahui sampai memutuskan untuk menerima atau menolaknya, dan pengukuhan terhadap keputusan itu sangat berkaitan dengan dimensi waktu. Paling tidak dimensi waktu terlihat dalam (a) proses pengambilan keputusan inovasi, (b) keinovatifan seseorang: relatif lebih awal atau lebih lambat dalammenerima inovasi, dan (c) kecepatan pengadopsian inovasi dalam sistem sosial.
4. Sistem sosial; kumpulan unit yang berbeda secara fungsional dan terikat dalam kerjasama untuk memecahkan masalah dalam rangka mencapai tujuan bersama
Lebih lanjut teori yang dikemukakan Rogers (1995) memiliki relevansi dan argumen yang cukup signifikan dalam proses pengambilan keputusan inovasi. Teori tersebut antara lain menggambarkan tentang variabel yang berpengaruh terhadap tingkat adopsi suatu inovasi serta tahapan dari proses pengambilan keputusan inovasi. Variabel yang berpengaruh terhadap tahapan difusi inovasi tersebut mencakup (1) atribut inovasi (perceived atrribute of innovasion), (2) jenis keputusan inovasi (type of innovation decisions), (3) saluran komunikasi (communication channels), (4) kondisi sistem sosial (nature of social system), dan (5) peran agen perubah (change agents).
Sementara itu tahapan dari proses pengambilan keputusan inovasi mencakup:
1. Tahap Munculnya Pengetahuan (Knowledge) ketika seorang individu (atau unit pengambil keputusan lainnya) diarahkan untuk memahami eksistensi dan keuntungan/manfaat dan bagaimana suatu inovasi berfungsi.
2. Tahap Persuasi (Persuasion) ketika seorang individu (atau unit pengambil keputusan lainnya) membentuk sikap baik atau tidak baik .
3. Tahap Keputusan (Decisions) muncul ketika seorang individu atau unit pengambil keputusan lainnya terlibat dalam aktivitas yang mengarah pada pemilihan adopsi atau penolakan sebuah inovasi.
4. Tahapan Implementasi (Implementation), ketika sorang individu atau unit pengambil keputusan lainnya menetapkan penggunaan suatu inovasi.
5. Tahapan Konfirmasi (Confirmation), ketika seorang individu atau unit pengambil keputusan lainnya mencari penguatan terhadap keputusan penerimaan atau penolakan inovasi yang sudah dibuat sebelumnya.
Dari sumber lain Tahapan-tahapan Adopsi Inofasi dijabarkan sebagai berikut:
• Awareness/kesadaran: sasaran mulai tau dan sadar tentang inovasi yang ditawarkan oleh penyuluh
• Interest/tumbuhnya minat: keinginan untuk mengatahui lebih jauh sesuatu yang berkaitan dengan inovasi yang ditawarkan
• Evaluation/evaluasi: penilaian terhadap baik/buruk atau manfaat inovasi yeng telah diketahui informasinya secara lebih lengkap
• Trial/mencoba: melakukan percobaan dalam skala kecil untuk lebih meyakinkan penilaiannya
• Adoption/adopsi: menerima/menerapkan dengan penuh keyakinan berdasarkan penilaian dan uji coba yang telah dilakukan dan diamatinya sendiri
C. KATEGORI ADOPTER
Anggota sistem sosial dapat dibagi ke dalam kelompok-kelompok adopter (penerima inovasi) sesuai dengan tingkat keinovatifannya (kecepatan dalam menerima inovasi). Salah satu pengelompokan yang bisa dijadikan rujuakan adalah pengelompokan berdasarkan kurva adopsi, yang telah duji oleh Rogers (1961). Gambaran tentang pengelompokan adopter dapat dilihat pada gambar 2.
Untuk lebih memperjelas, dapat diformulasikan suatu gambar proses introduksi, adopsi, difusi inovasi yang berasal dari sumbernya. Hal ini dapat kita lihat dari gambar 2 dibawah ini;












1. Innovators: Sekitar 2,5% individu yang pertama kali mengadopsi inovasi. Cirinya: petualang, berani mengambil resiko, mobile, cerdas, kemampuan ekonomi tinggi
2. Early Adopters (Perintis/Pelopor): 13,5% yang menjadi para perintis dalam penerimaan inovasi. Cirinya: para teladan (pemuka pendapat), orang yang dihormati, akses di dalam tinggi
3. Early Majority (Pengikut Dini): 34% yang menjadi pera pengikut awal. Cirinya: penuh pertimbangan, interaksi internal tinggi.
4. Late Majority (Pengikut Akhir): 34% yang menjadi pengikut akhir dalam penerimaan inovasi. Cirinya: skeptis, menerima karena pertimbangan ekonomi atau tekanan social, terlalu hati-hati.
5. Laggards (Kelompok Kolot/Tradisional): 16% terakhir adalah kaum kolot/tradisional. Cirinya: tradisional, terisolasi, wawasan terbatas, bukan opinion leaders,sumberdaya terbatas.



Penerapan dan keterkaitan teori
Pada awalnya, bahkan dalam beberapa perkembangan berikutnya, teori Difusi Inovasi senantiasa dikaitkan dengan proses pembangunan masyarakat. Inovasi merupakan awal untuk terjadinya perubahan sosial, dan perubahan sosial pada dasarnya merupakan inti dari pembangunan masyarakat. Rogers dan Shoemaker (1971) menjelaskan bahwa proses difusi merupakan bagian dari proses perubahan sosial. Perubahan sosial adalah proses dimana perubahan terjadi dalam struktur dan fungsi sistem sosial. Perubahan sosial terjadi dalam 3 (tiga) tahapan, yaitu: (1) Penemuan (invention), (2) difusi (diffusion), dan (3) konsekuensi (consequences). Penemuan adalah proses dimana ide/gagasan baru diciptakan atau dikembangkan. Difusi adalah proses dimana ide/gagasan baru dikomunikasikan kepada anggota sistem sosial, sedangkan konsekuensi adalah suatu perubahan dalam sistem sosial sebagai hasil dari adopsi atau penolakan inovasi.
Sejak tahun 1960-an, teori difusi inovasi berkembang lebih jauh di mana fokus kajian tidak hanya dikaitkan dengan proses perubahan sosial dalam pengertian sempit. Topik studi atau penelitian difusi inovasi mulai dikaitkan dengan berbagai fenomena kontemporer yang berkembang di masyarakat. Berbagai perpektif pun menjadi dasar dalam pengkajian proses difusi inovasi,seperti perspektif ekonomi, perspektif ’market and infrastructure’ (Brown, 1981). Salah satu definisi difusi inovasi dalam taraf perkembangan ini antara lain dikemukakan Parker (1974), yang mendefinisikan difusi sebagai suatu proses yang berperan memberi nilai tambah pada fungsi produksi atau proses ekonomi. Dia juga menyebutkan bahwa difusi merupakan suatu tahapan dalam proses perubahan teknik (technical change). Menurutnya difusi merupakan suatu tahapan dimana keuntungan dari suatu inovasi berlaku umum. Dari inovator, inovasi diteruskan melalui pengguna lain hingga akhirnya menjadi hal yang biasa dan diterima sebagai bagian dari kegiatan produktif.
Berkaitan dengan proses difusi inovasi tersebut National Center for the Dissemination of Disability Research (NCDDR), 1996, menyebutkan ada 4 (empat) dimensi pemanfaatan pengetahuan (knowledge utilization), yaitu
1. Dimensi Sumber (SOURCE) diseminasi, yaitu insitusi, organisasi, atau individu yang bertanggunggung jawab dalam menciptakan pengetahuan dan produk baru.
2. Dimensi Isi (CONTENT) yang didiseminasikan, yaitu pengetahuan dan produk baru dimaksud yang juga termasuk bahan dan informasi pendukung lainnya.
3. Dimensi Media (MEDIUM) Diseminasi, yaitu cara-cara bagaimana pengetahuan atau produk tersebut dikemas dan disalurkan.
4. Dimensi Pengguna (USER), yaitu pengguna dari pengetahuan dan produk dimaksud.
D.PERANAN PENYULUH DALAM PROSES DIFUSI INOVASI
Penyuluh menurut Everett M. Rogers adalah seseorang yang atas nama pemerintah atau lembaga penyuluhan berkewajiban untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sasaran penyuluhan untuk mengadopsi inovasi (penemuan) (Ninik Sri Rejeki dan Anita Herawati, 1999:21).Dalam proses penyebaran inovasi pada masyarakat, penyuluh berfungsi sebagai pemrakarsa yang tugas utamanya membawa gagasan-gagasan baru.
Perana penyuluh dalam proses difusi inovasi adalah Menumbuhkan kebutuhan untuk berubah, Membangun hubungan untuk perubahan, memberikan informasi yang mereka perlukan , dan Diagnosa dan penjelasan masalah yang dihadapi oleh masyarakat

Bebrapa alasan yang mnyebabkan pentingnya ada penyuluhan:
1. Penyuluhan sebagai proses penyebaran invormasi.
2. Penyuluhan sebagai proses penerangan. Maksudnya adalah bahwa seorang penyuluh merupakan orang yang memberikan pencerahan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang tidak tahu sebisa mungkin dibuat tahu terhadap pesan yang disampaikan.
3. Penyuluhan sebagai proses perubahan perilaku.
4. Penyuluhan sebagai proses pendidikan.

5. Penyuluhan sebagai proses rekayasa social.
Petugas penyuluh mempunyai korelasi yang sangat kuat terhadap keberhasilan suatu program. Menurut Bunch(2001), rancangan terbaik didunia pun tidak akan menjadi program yang berhasil kalau petugasnya tidak berkemampuan dan kemauan untuk menjadikannya berhasil. Menurut Wahyuni (2000) pemberdayaan berarti memberikan motivasi dan dorongan kepada masyarakat agar menggali potensi yang ada untuk ditingkatkan kualitasnya.
Setelah motivasi tepat guna diperoleh, metode penyuluhan yang efektif di ketahui, selanjutnya adalah memilih agen penyuluh yang baik pula. Dengan kata lain, produk atau inovasi yang akan disampaikan bermutu, cara penyampaiannya bermutu dan orang yang menyampaikannya juga bermutu.
Agen penyuluh merupakan individu atau institusi yang mempunyai tugas pokok memberikan pendidikan informal kepada masyarakat tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan inovasi terbaru, dengan maksud agar mereka mampu, sanggup dan berswadaya untuk meningkatkan kesejahteraannya.

KEPUSTAKAAN
Abdul Rachman ,dkk.Komunikasi Inovasi. Unri pers .Pekanbaru, 2009
Junaeidi, Fajar, “Komunikasi Massa pengantar Teoritis”, Santusta: Yogyakarta, 2007.
Nurudin, “Sistem Komunikasi Indonesia”, RajaGrafindo Persada: Jakarta, 2007.
Artikel : Akhmad Musyafak dan Tatang M. Ibrahim, “Starategi Percepatan Adopsi dan Difusi Inovasi”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar