Senin, 25 Oktober 2010

PENYIARAN DIRADIO

1.  PRODUKSI SIARAN RADIO
Dalam Proses penyiaran pertamakali suara yang dikeluarkan dari seorang pembicara dikuatkan dengan adanya mikrofon. Mikrofon merubah sinyal suara menjadi getaran listrik, akan tetapi getaran listrik itu sangat lemah dan untuk menguatkan suara tadi diperlukan penguat dan pengolah suara yang dapat menghasilkan suara yang jauh lebih kuat yaitu”amplifier” amplifier ini dapat menguatkan suara dan dapat mengecilkan suara. Amplifier ini diatur oleh seorang operator yang mendampingi seorang penyiar. Produksi
siaran yang dikeluarkan oleh amplifier tadi dapat didengar oleh siapa saja yang ada dalam studio, dan belum bisa dinikmati dirumah-rumah karena belum dipancarkan menggunakan pemancar.

Pemancar (transmitter) adalah suatu benda atau alat yang berfrekuensi tinggi yang digunakan untuk memancarkan sinyal radio kepada seluruh daerah yang dicakupinya tergantung berapa besar frekuensi yang dimilikinya. Suara yang dikeluarkan oleh studio yang telah diolah tadi kemudian dimodulasi (proses penompangan sinyal informasi pada sinyal pembawa/ carrier) dalam suatu perangkat radio, lalu dipancarkan sesuai gelombang frekuensinya,  kemudian sinyal yang dipancarkan tadi diterima oleh antena-antena pemancar yang ada di rumah-rumah, gelombang radio yang diterima oleh antena dirubah dari getaran listrik menjadi getaran mekanis atau akustis/suara dan setelah itu baru dapat didengar. Jadi apa yang sedang berlangsung dalam studio dan pada waktu yang bersamaan dapat didengarkan oleh pendengar dirumah-rumah.
Semakin panjang antena yang kita miliki maka semakin banyak frekuensi radio yang akan kita terima dan akan semakin kuat / keras suara yang dapat kita dengarkan,  karena udara yang ada disekeliling kita penuh gelombang radio. 
2.  SIARAN RADIO
Pada dasarnya jenis radio siaran dapat dibedakan sebagai berikut:
2.1. Radio siaran pemerintah
Radio siaran pemerintah adalah radio siaran yang dimiliki oleh pemerintah. Pengelolaannya diatur dalam suatu departemen. Seperti RRI diletakkan pada departemen penerangan.
Radio yang dimiliki oleh pemerintah dan dikuasai oleh pemerintah maka siaran yang dioperasikannya menyandang misi pemerintah. Dana yang digunakanpun merupakan dana pemerintah atau APBN/ Negara.
2.2. Radio siaran swasta
Radio siaran swasta merupakan radio yang dimiliki oleh perorangan yang sifatnya komersial. Tetapi radio swasta ini haruslah mendapat izin dari pemerintah, biaya untuk kelangsungan penyiaran  diperoleh dari sektor periklanan dan pensoponsoran acara. Materi penyiaran yang disiarkan oleh radio siaran swasta bebas. Bebas disini bukan bebas secara universal tetapi masih terikat oleh norma-norma dan kode etik penyiaran.
3.  PEMBAGIAN WAKTU PENYIARAN
Waktu penyiaran terdiri dari empat waktu yaitu: pagi, siang, sore, dan malam. Waktu-waktu penyiaran tersebut sangat berarti bagi seorang penyiar, karena orang akan mendengarkan siaran tersebut sesuai dengan waktunya. Oleh karena itu bahan siaran harus disesuaikan dengan kebiasaan pendengar, baik bahan dalam bentuk berita, ceramah, pendidikan, penerangan, penyajian hiburan dan sebagainya.
3.1. Acara pagi
Pada pagi hari penyiaran hendaknya menyajikan berita dan siaran-siaran yang mengandung hiburan, karena dengan hal demikian menjadi pendorong untuk bekerja dalam suasana yang gembira. Warta berita pada pagi hari biasanya merupakan berita-berita yang tidak sempat disiarkan pada malam harinya atau ulangan-ulangan dari berita malam hari.
3.2. Acara siang
Siang hari suasananya berbeda dengan pagi, dan pada waktu ini kebanyakan orang beristirahat terutama ibu-ibu rumah tangga, jadi siaran yang disiarkan dititik beratkan pada kaum ibu, tapi berita-berita juga bisa disiarkan karena banyak pekerja yang beristirahat
3.3. Acara sore
Siaran sore dititikberatkan pada siaran anak-anak, sekitar pukul 17.00-18.00. Siaran ini bisa berupa pelajaran oleh seorang guru, dongeng, musik, dan lain-lain
3.4. Acara malam
Acara pada malam hari bagusnya disiarkan melalui radio sekitar pukul 19.00-23.00. Pada jam-jam tersebut semua orang pendengar akan banyak karena mereka berada di rumah masing-masing. Pada jam tersebut adalah waktu yang sangat bagus terutama program-program seperti pendidikan, siaran hiburan, ceramah, dialog, dan lain-lain. Para pendengar didesa-desa terutama hanya mempunyai waktu mendengarkan radio umumnya pada malam hari, karena siangnya mereka bekerja.
4.      PERENCANAAN SIARAN
Untuk kesempurnaan produksi dan penyajian siaran, maka setiap lembaga penyiaran hendaknya memiliki suatu perencanaan, yang mana perencanan ini berfungsi untuk mempermudah langakah kerja dalam menyiarkan suatu materi acara, perencanaan-perencanaan tersebut sebagai berikut:
            Rencana siaran bulanan
Acara bulanan disusun hanya pada garis besarnya saja. Setiap mata siaran diberi tanda untuk mempermudah peninjauan atau penambahan sedikit atau menyeluruh selama satu bulan. Jenis mata siaran ditentukan oleh staf siaran dalam suatu pertemuan yang khusus untuk membahas kesempurnaan produksi siaran, meninjau kekurangan-kekurangan pada waktu yang sudah-sudah dan menetapkan hal-hal yang akan memuaskan para pendengar. Peninjauan ini biasanya dilakukan sebulan sekali.
Pada Negara-negara yang maju penelitian terhadap pendengar ini dilakukan secara meluas sekali, sehingga dengan demikian dapat diketahui kebiasaan pendengar sehari-hari, apa siaran yang mereka sukai, apa yang diinginkannya, dan lain-lain. Dengan cara demikian maka siaran yang disajikan akan benar-benar mendekati hasrat para pendengar. Dalam skema perencanaan siaran bulanan ini belum ditetapkan atau ditentukan nama perkumpulan yang akan mengisi mata siaran dan nama-nama lagu yang akan disiarkan atau nama-nama lainnya, akan tetapi yang harus ditetapkan hanya jenis mata siarannya saja
Acara bulanan ini hendaknya telah selesai satu setengah bulan sebelum acara itu dilaksanakan. Semua keperluan yang berhubungan dengan siaran yang ingin disiarkan telah rampung. Semua nama-nama yang akan mengisi siaran telah selesai dan telah disesuaikan dengan anggaran biaya yang disediakan
4.2. Rencana siaran pekanan
Rencana siaran pekanan adalah rencana siaran selama satu pekan atau tujuh hari. Acara pekanan ini adalah penjabaran dari perencanaan bulanan. Judul, jenis, serta penyelenggaraannya sudah dicantumkan karena semua materi siaran sudah pasti. Dalam rencana siaran pekanan ini dapat dicantumkan nama-nama penyiar, operator, materi, orang yang diundang atau lain-lain. Nama operator dan penyiar harus sudah tertera jelas, siapa yang menyiar pagi, siang, sore, malam. Dan harus dicantumkan nama petugas cadangan, kalau seandainya petugas inti tadi mendapatkan halangan bisa diganti dengan petugas cadangan.
Hal ini dilakukan agar penyiar dan operator harus benar-benar siap dan telah menguasai materi penyajian, sehingga materi siaran yang disampaikan kepada pendengar benar-benar diterima, dan dimengerti oleh pendengar.
4.3. Rencana siaran harian
Rencana harian merupakan penjabaran secara detail rencana siaran pekanan. Telah lengkap dan terinci dari menit-kemenit dari pembukaan sampai penutup siaran. Rencana siaran harian merupakan naskah pegangan bagi penyiar dan operator, sehingga produksi siaran yang disiarkan benar-benar telah sempurna.
Dalam naskah siaran harian dicantumkan:
·         Judul acara, penyelenggara, dan pimpinan atau produsernya
·         Nama lagu-lagu yang akan disiarkan
·         Jenis penyajiannya apakah langsung atau tidak
·         Studio yang digunakan untuk siaran langsung, pembaca berita, dan lain-lain
·         Nama-nama penyiar, penyiar khusus, pembaca berita, pemateri, dan sebagainya
·         Nama-nama operator yang bertugas
Dalam rencana siaran harian ini kemungkinan untuk terjadi perubahan bisa saja terjadi, karena adanya faktor-faktor yang mendadak atau kesalahan teknis, maka dari itu disinilah fungsi perencanaan, seandainya perencanaan yang satu gagal atau ada perubahan mendadak kita telah menyiapkan perencanan yang kedua, sehingga siaran yang kita sajikan kepada pendengar tetap memuaskan.
 PENGELOLAAN PROGRAM DAN ETIKA PENYIARA
1.  PENGELOLAAN PROGRAM PENYIARAN 
Professional yang bertanggung jawab penuh mengelola program siaran radio, biasanya disebut sebagai Program Director (PD). Orang ini memiliki kemampuan yang khusus, mulai dari perencanaan hingga organisator bagi setiap bentuk program di radionya. Sehingga apabila radio tersebut beroperasi sekian  jam per-hari, maka target utama yang harus dicapainya meliputi:
  1. Program yang berkesinambungan, mulai dari daily hingga special program. Dari program-program yang mengudara setiap harinya itu, PD bersama timnya berkewajiban mengevaluasi kebiasaan pendengarnya. Karena  apabila  program  yang  ditampilkan itu tidak  berkenan  dihati pendengar,  maka  besar kemungkinan     mereka     akan     pindah     ke gelombang  lainnya. Perihal sensitif inilah yang harus di waspadai PD, terhadap  semua program yang dikelolanya.
  2. Program yang istimewa dan berbeda, mulai dari daily hingga special program. Hal ini merupakan tantangan, yang sesungguhnya paling mengasyikkan bagi seorang PD. Karena differentiation dari setiap program yang dikelolanya, harus benar-benar istimewa, mengingat pesaingnya juga punya target audience yang sama.
  3. Program yang komersil, mulai dari daily hingga special program. Bukankah penghasilan terbesar dari sebuah radio, terletak pada banyaknya pemutaran spot iklan komersil. Untuk itu PD harus memutar kran kreatifitas di otaknya, untuk menghasilkan karya-karya program yang dapat dikomersilkan. Sehingga dengan banyaknya minat pendengar mengikuti program-program seperti itu, maka pengiklan pun dengan senang hati bergabung meramaikan suksesnya program tersebut.
  4. Program yang bukan menjiplak dan tidak mudah untuk ditiru. Hal ini merupakan tugas paling berat bagi seorang PD. Namun melalui kerjasama yang baik bersama Radio Production dan Radio DJ, masalah ini akan dapat terorganisir dengan baik. Apabila pengudaraan siaran mulai dari daily hingga special program dapat dilaksanakan layaknya special program, tentu tingkat kesulitan dan kesibukan anggota tim akan lebih tinggi dibandingkan radio “biasa” lainnya. Otomatis Radio Production akan banyak memproduksi rekaman-rekaman kreatif yang rutin, seperti; insert-insert PSA (Public Service Announcement), CHG (Celebrity Hot Gossip), Smash, Bridging, bahkan Jingle. Begitu juga peranan Radio DJ. Mereka adalah penyiar-penyiar yang terdidik dan terlatih, serta memiliki kemampuan Air Personality yang dapat diandalkan, seperti; penguasaan Adlib, intonasi dan bahasa, serta kaya akan pengetahuan dan pergaulan.
  5. Program yang dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari daily hingga special program. Inilah proses kerja paling sensitif, penuh pertimbangan, dan tanggung jawab moral seorang PD sebelum dia memutuskan pengudaraan program-program diradionya. Berarti seorang PD tidak boleh menyepelekan hal yang sebenarnya dapat berakibat fatal. Apakah itu rusaknya moralitas, mentalitas, ataupun cultures. Akibatnya radio tersebut bukan saja merugikan dirinya, tetapi juga  telah menyesatkan masyarakat pendengar serta menghancurkan bangsanya. Naudzubillahi min zaliq…
Kesannya PD hanya punya 5 target utama dalam pekerjaannya.  Tapi , bahwa target-target utama itu adalah tanggung jawab yang tidak mudah bagi seorang Program Director. Sebelum membuktikan keahlian khususnya dalam meramu berbagai program (Kreatifitas), seorang PD juga harus memiliki ciri-ciri unggul dalam dirinya, antara lain;
  1. Beriman: Mempunyai atau memiliki iman; meyakini dan mempercayai  akan adanya Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Bertanggung jawab: Berkewajiban menanggung; memikul tanggung jawab. Jika terjadi hal yang tidak dikehendaki, dia boleh disalahkan, diperkarakan, dituntut, dan sebagainya.
  3. Berani: Tidak takut; tidak gentar; tidak penakut. Seperti pribahasa “berani hilang tak hilang, berani mati tak mati”. Maksudnya, mengerjakan suatu pekerjaan janganlah tanggung-tanggung atau takut-takut.
  4. Setia: Taat; patuh; berpegang teguh pada janji, pendapat, tetap dalam persahabatan, dan sebagainya.
  5. Tangguh:  Tidak mudah dikalahkan, kuat, tabah dan tahan uji.
  6. Cerdas: Berarti sempurna perkembangan akal budi, tajam pikiran, cepat mengerti tentang sesuatu, dapat memecahkan masalah, dan sebagainya.
  7. Jujur: Ikhlas; tulus hati; tidak curang dan dapat dipercaya.
  8. Taktik:Daya upaya untuk mencapai suatu maksud tertentu dengan cara dan rencana yang tersusun rapi.
  9. Ambisi:  Berkemauan keras atau bertekad untuk mencapai sesuatu yang baik, yang telah dicita-citakan.
  10. Lugas:Bersahaja; sederhana; apa adanya; tidak berbelit-belit atau neko-neko.
  11. Empati: Keadaan mental yang membuat seseorang merasa dirinya dalam keadaan, perasaan atau pikiran yang sama dengan orang atau kelompok lain.
  12. Naluri: Berarti ciri khas kebiasaan yang dibawa sejak lahir, sebagai pembawaan yang mampu mendorong untuk berbuat sesuatu atau mampu mengetahui sesuatu secara spontan.
  13. Tertib:  Rapi; teratur; sopan; sewajarnya. Artinya sesuai dengan aturan.
  14. Eklektik:  Bersifat memilih yang terbaik dari beberapa sumber.
  15. Didik:  Mendidik. Memberi sesuatu yang berdampak positif, baik berupa    latihan akhlak maupun kecerdasan pikiran, serta kreatifitas.
Dengan memiliki 15 ciri-ciri unggul tersebut , seorang PD akan semakin mampu mengerjakan tugas-tugas serta menampilkan kreatifitasnya dengan lebih bijaksana. Maksudnya;
  1. Dia dapat berkarya dan berkreasi dengan bebas. Namun pengertian “bebas” disini bukanlah bebas yang seenaknya, ngawur, dan tidak bertanggung jawab. Melainkan “bebas” yang tidak melanggar norma-norma agama, sosial ataupun budaya. Artinya, boleh-boleh saja sebuah radio mengudarakan program yang bertemakan “sex”, tetapi bukan pornografi! Maka seorang PD harus mampu mengemas program seperti itu kedalam bentuk edukasi tanpa harus pula menyelipkan sesuatu yang berkonotasi negatif.
  2. Dia boleh saja meniru apapun yang dianggapnya baik, tetapi bukan menjiplak (plagiator). Meskipun sangat sulit bagi seseorang menghasilkan karya “masterpiece”,  seorang PD tetap harus memutar kran kreatifitas di otaknya untuk melakukan evaluasi, renovasi, serta inovasi dari setiap program yang dibuatnya.
  3. Dia boleh saja menyatakan ketidaksetujuannya terhadap sesuatu, tetapi bukan bersifat komentator. Seorang PD yang ulung adalah dia yang jika dibutuhkan, akan bersedia dan sanggup menempatkan dirinya sebagai solusi.
  4.  Dia bisa saja langsung menjadi seorang Program Director, tetapi sebenarnya kurang sah apabila dia tidak menguasai Radio Production
  5. Dia bisa saja tegas, tetapi bukan kaku. Dia bisa lembut, tetapi bukan klemar-klemer. Dia kaya dengan ilmu dan pengalaman, tetapi tidak pelit untuk berbagi. Dia bisa saja seorang pegaul yang banyak disenangi teman, tetapi tidak pernah hanyut. Atau dia mungkin saja seseorang yang bertipe introvert, tetapi bukan berarti tidak menyenangkan. Dan banyak lagi keistimewaan-keistimewaan lainnya dari seorang PD yang memiliki 15 ciri-ciri unggul tersebut diatas.
2.  ETIKA PENYIARAN
  1. Isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.
  2. Isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat, dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan/atau menyebutkan klasifikasi khalayak sesuai dengan isi siaran.
  3. Isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu.
  4. Isi siaran dilarang:bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohon;menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalah-gunaan   narkotika dan obat terlarang; atau mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan.
  5. Isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional.
  6. Bahasa pengantar utama dalam penyelenggaraan program siaran harus Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  7. Bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam penyelenggaraan program siaran muatan lokal dan, apabila diperlukan, untuk mendukung mata acara tertentu.
  8. Bahasa asing hanya dapat digunakan sebagai bahasa pengantar sesuai    dengan keperluan suatu mata acara siar
Kepustakaan
Uchjana Effendy, Onong.1991.Radio siaran teori dan praktek, CV.Mandar Maju, Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar