A.
Pedoman
Pada umumnya orang
menganggap bahwa protokol adalah orang yang bertugas dengan pakaian lengkap
menyibukkan diri mengatur pelaksanaan upacara atau peristiwa tertentu. Anggapan
ini memang benar, tetapi belum menggambarkan sepenuhnya tentang MC dan
PROTOKOLER yang sebenarnya. Pengertian protokol dan MC tidak hanya mengangkut
pengaturan upacara atau acara saja, tetapi merupakan salah satu aspek saja dari
unsur protokol dan MC.
Adapun pedoman protokol
dan MC sebagai berikut:
1.
Memiliki sikap ramah tamah (courtesy)
2.
Perlu ketelitian dalam segala hal
(correct)
3.
Tanamkan rasa percaya diri (self
confidence)
Ketiga
pedoman diatas harus dimiliki dan dijalankan oleh protokol dan MC karena dalam
melaksanakan tugas jika acara/ upacara itu berjalan dengan sukses tanpa ada
kendala maka tidak akan ada orang yang akan mengingat, tetapi lain halnya
ketika upacara/acara tersebut ada kesalahan dalam melaksanakan tugas maka tidak
akan ada seorangpun yang akan melupakan.
Selain
dari tiga pedoman diatas ada juga yang menyatakan ada lima pedoman ataupun hal
yang harus dimiliki oleh Protokol dan MC yaitu:
1.
Memiliki bakat yang memadai
2.
Percaya Diri
3.
Pandai beradaptasi
4.
Etika yang baik
5.
Kemampuan olah suara yang baik
Walaupun terdapat perbedaan tetapi semua
pedoman yang tertera diatas harus dimiliki oleh seorang protokoler dan MC agar
dalam pelaksanaan tugasnya bisa tercapai dan menghasilkan sesuatu yang baik
yang sesuai dengan harapan.
B.
Fungsi
Untaian kegiatan dalam mengatur tugas protokol dan
MC , pada pokoknya mencakup enam fungsi, yaitu:
1.
Perancanaan (planning)
2.
Pengorganisasian (organizing)
3.
Penggerakkan (actuating)
4.
Pengawasan (controlling)
5.
Pengkoordinasian (coordinating)
6.
Pengambilan keputusan (decision making)
Masing-masing fungsi
memiliki cirri dan tugas tersendiri dan dalam hal pelaksanaan semuanya
merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan agar upacara/ acara bisa berjalan
dengan sukses.
1.
Fungsi
perencanaan
Fungsi ini mencakup
kegiatan, memilih dan mengkaitkan fakta untuk menciptakan dan memfornulasikan
serangkaian kegiatan yang diusulkan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu
sesuai dengan kehendak yang telah ditetapkan bersama.
Dari fungsi perencanaan
ini akan didapat manfaat bahwa seluruh kegiatan diarahkan kepada suatu tujuan
tertentu, menurut tata urutan yang tepat, sehingga seluruh kegiatan akan serasi
dan mencapai keberhasilan.
Disini dapat pula
dicegah terjadinya beberapa celah pemborosan waktu, tenaga, non materiil dan
sebagainya, karena kita hanya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang perlu
atau penting saja sesuai dengan ketetapan bersama tadi. Misalnya dalam
melaksanakan upacara pelantikan pejabat lingkungan kantor tertentu perlu
perencanaan yang matang agar acara tersebut mencapai objek yang diinginkan.
2.
Fungsi
pengorganisasian
Kegiatan yang termasuk fungsi ini adalah menentukan
sub fungsi. Fungsi yang dianggap penting untuk mencapai suatu tujuan tertentu,
dengan melimpahkan wewenang dan tanggung jawab seperlunya kepada orang-orang yang
dapat diserahi ataupun dapat dipercaya melaksanakannya.
Dari fungsi ini dapat dicapai manfaaf:
- Setiap petugas protokol dan MC mengetahui kegiatan atau sikap apakah yang harus dilakukan
- Hubungan kerja antara petugas dapat ditentukan secara jelas
- Kegiatan para petugas terkoordinasikan, terarah dan menghasilkan kesatuan tindakan
- Para petugas beserta peralatan yang tersedia dapat didayagunakan dan mencapai hasil guna yang optimal
Dalam hal ini
pengorganisasian suatu cara perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan
beberapa orang atau unit kerja yang terkait
3.
Fungsi
penggerakkan
Kegiatan penggerakkan
dimaksudkan untuk supaya segenap petugas dapat mencapai tujuan yang tepat
sesuai dengan fungsi perencanaan, pengorganisaisian sebagai mana yang telah dilakukan
oleh pemimpin.
Manfaat dari adanya
fungsi ini adalah penting artinya, karena berprinsip meletakkan perhatian hanya
kepada orang-orang sekeliling terkait, sebab, orang memiliki kepribadian, dapat
berfikir, percaya diri, berpengawasan atas pekerjaannya sendiri.
4.
Fungsi
pengawasan
Kegiatan pengawasan
adalah penentuan suatu hal yang telah dilaksanakan, menilai dan bila perlu
mengambil langkah-langkah perbaikan agar pelaksanaan suatu tugas/ pekerjaan
dapat berjalan sesuai dengan rencana semula.
Setelah fungsi-fungsi
perencanaan, pengorganisasian, dan penggerakkan dapat terlaksana dengan
sempurna, maka, rasanya fungsi kepengawasan menjadi kurang berperan. Tetapi
dalam kenyataannya, tidak satu fungsipun dapat terlaksana dengan sempurna,
selalu saja kita temukan kekurangan, kelemahan dan sebagainya. Oleh karena itu
fungsi kepengawasan tetap diperlukan dalam mengontrol beberapa kegiatan dalam
suatu rangkaian pekerjaan tertentu.
5.
Fungsi
pengkoordinasian
Kegiatan pengkoordinasian adalah kegiatan menyatu
padukan dan menyerasikan upaya-upaya petugas, yang menyangkut kualitas,
kuantitas, waktu, personil maupun pengarahannya, sehingga menghasilkan
tindakan-tindakan yang bersatu padu, serasi, tepat sasaran dan mencapai tujuan.
Dengan melaksanakan fungsi ini dengan baik dan benar
maka dapat diperoleh hasil kerja yang tepat, dicagah pemborosan dalam bentuk
apapun. Tanggung jawab dan wewenang yang dilimpahkan dapat tercapai sesuai
sasaran, tanpa ada tumpang tindih (over lapping). Koordinasi antara berbagai
unit kerja terkait dalam acara tertentu sangat penting guna mencapai hasil
kerja yang optimal.
6.
Fungsi
pengambilan keputusan
Pada pokoknya fungsi
adalah kegiatan memilih satu tindakan dianta beberapa kemungkinan untuk
bertindak (alternative) dalam berbagai keadaan dalam melaksanakan kegiatan
tertentu.
Di dalam melaksanakan
setiap fungsi tersebut diatas kita tentu dihdapkan pada tindakan mengambil
keputusan. Biasanya fungsi pengambilan keputusan ini berada pada seorang ketua
panitia atau pemimpin proyek sehingga kita sering mendengar perkataan orang
bahwa kewenangan untuk mengambil keputusan dilakukan dalam rangka melaksanakan
kegiatan management suatu proyek atau kegiatan.
Demikianlah enam fungsi
management yang erat hubungannya dengan upaya mensukseskan pelaksanaan
tugas-tugas keprotokolan dan MC dalam berbagai kegiatan. .
Januharso,Trijono.1997.Pedoman Keprotokolan Dan MC.Semarang.Dahara
prize
beda gag dengan fungsi protokoler???
BalasHapusPada dasarnya pedoman dan fungsi diatas menjelaskan secara general dalam hal keprotokolan dan MC.
BalasHapusTerimakasih admin,😊
BalasHapus